TRAINING ONLINE PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI

TRAINING ONLINE PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI

training

DESKRISPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI

Aktifitas atau kegiatan bisnis baik jumlah maupun nilai transaksinya makin meningkat, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa/ perkara (dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/ perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judisial.

Kepastian hukum bagi para pelaku usaha merupakan salah satu keinginan atau tuntutan dari para pelaku usaha, bahwa sengketa/ perkara yang dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of law), disamping dengan tetap memperhatikan makin banyak dan luasnya kegiatan komersial sehingga frekuensi terjadi sengketa/ perkara makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Pada umumnya sengketa/ perkara yang terkait dengan kegiatan/ aktifitas komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wan-prestasi (default) maupun karena suatu peristiwa/ perbuatan pelawan hukum/ PMH (tortous). Membiarkan suatu sengketa/ perkara dimana terlambat diselesaikan atau penyelesaian (bak secara litigasi/ non-litigasi) mengakibatkan dalam kegiatan usaha tidak efesien, produktifitas menurun, maka secara umum pelaku usaha mendapatkan penilaian, bahwa dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Dalam perkembangan hubungan bisnis (baik sebelum atau sesudah timbul sengketa/ perkara) sekarang ini banyak melibatkan peran penasihat hukum, konsultan hisnis dalam membangun relasi kontraktual maupun penyelesaian sengketa.

Sebagaimana diketahui dalam perkembangan dikenal adanya penyelesaian sengketa alternatif, namun kadang-kala penyelesaian sengketa alternatif tersebut mengalami hambatan judisial, tidak formal, tertutup, sehingga kekuatan hukum-nya sering diragukan, tidak saja oleh masyarakat umum tetapi termasuk dari pelaku usaha, sebagai jalan pertama dan terakhir (ultimatum remedium) di muka pengadilan (litigasi) setelah penyelesaian secara non-litigasi tidak membuahkan hasil.

Disamping Penyelesaian sengketa dimuka lembaga peradilan (litigasi), upaya penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non-litigasi) telah melembaga dalam dunia bisnis yang dapat didayagunakan untuk penyelesaian sengketa bisnis.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi

MATERI pelatihan pengenalan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi online Zoom

Materi training yang akan di bahas topik Penyelesaian Perkara Litigasi

& Non-Litigasi adalah :

* Entities & Business organization

* Contract (Breach of Contract & Tortous)

* Corporation Internal case

* Corporation External case (third & interest party)

* Dispute (Typology and its development: Adjudication &

Non-Adjudications)

* Court System & Judicial Mechanism (i.e, Commercial Court,

Industrial Relation Court, Distric Court, High Court, Supreme

Court, Re-Examination);

* Civil/ Private Action Law Procedure

* Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)

* Enforcement (national & International)

* Business approaches (non-litigation) for dispute settlement

* Alternative Dispute Settlement (ADR)

* Mediator Technique & Procedure

* Interest-Based Solution,

* Strategy Acceptable Solution Consensual – Based Approach (win-win

solution)

* Penyelesaian secara Non-Litigasi (misal: Negosiasi, Mediasi,

berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999),

* Role Play (Litigation annex to Non-Litigation Session)

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi

METODE pelatihan penyelesaian perkara litigasi online Zoom

Metode Training Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan prinsip penyelesaian perkara litigasi online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan tahun 2023

Batch 1 : 17 – 18 Januari 2023 | 26 – 27 Januari 2023

Batch 2 : 9 – 10 Februari 2023 | 21 – 22 Februari 2023

Batch 3 : 8 – 9 Maret 2023 | 16 – 17 Maret 2023

Batch 4 : 12 – 13 April 2023 | 20 – 21 April 2023

Batch 5 : 10 – 11 Mei 2023 | 25 – 26 Mei 2023

Batch 6 : 7 – 8 Juni 2023 | 22 – 23 Juni 2023

Batch 7 : 11 – 12 Juli 2023 | 27 – 28 Juli 2023

Batch 8 : 10 – 11 Agustus 2023 | 23 – 24 Agustus 2023

Batch 9 : 6 – 7 September 2023 | 21 – 22 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023 | 26 – 27 Oktober 2023

Batch 11 : 9 – 10 November 2023 | 21 – 22 November 2023

Batch 12 : 6 – 7 Desember 2023 | 21 – 22 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan

· Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan.

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang.

· Bandung, Hotel Amaris Setiabudhi.

· Bali, Hotel Quest Kuta.

· Lombok, Hotel Jayakarta.

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

· Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

· Modul / Handout.

· Flashdisk*.

· Certificate of attendance.

· FREE Bag or bagpacker.

Send your Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

Shinta

Online

Shinta

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00